Masyarakat Aceh Disiksa sampai Wafat

Masyarakat Aceh Disiksa sampai Wafat 

Masyarakat Aceh Disiksa sampai Meninggal di Jakarta, Haji Uma Mencela, Kasusnya Sekarang Diatasi POM "Perlakuan yang dilkakukan oleh Pampaspres pada masyarakat Bireuen sampai wafat adalah perlakuan yang biadap," kata Haji Uma.

IST  Kolase photo anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma) dan photo saat penyerahan mayat Imam Masykur di RSPAD Jakarta Pusat. Imam Masykur wafat diperhitungkan karena alami penganiayaan berat yang sudah dilakukan pelaku anggota Paspampres. SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masyarakat Aceh asal Dusun Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Propinsi Aceh, Imam Masykur (25), wafat sesudah alami penganiayaan yang diperhitungkan dilaksanakan pelaku anggota Paspampres.

Belumlah diketahui sama persis bagaimana urutan kejadian peyiksaan yang mengakibatkan masyarakat Aceh itu wafat.


Info mengenai sangkaan penculikan dan penganiayaan pada Imam Masykur sampai wafat, tersebar lumayan cepat di kelompok masyarakat Aceh, malam hari ini.

Beberapa foto korban, termasuk photo penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan beberapa viideo yang diperhitungkan saat korban alami penganiayaan juga turut tersebar.

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau lebih dikenali panggilan Haji Uma, mencela penganiayaan yang sudah dilakukan pelaku Paspampres pada masyarakat Aceh sampai masyarakat itu wafat.

"Perlakuan yang dilkakukan oleh Pampaspres pada masyarakat Bireuen sampai wafat adalah perlakuan yang biadap," kata Haji Uma ke Serambinews.com, malam hari ini.
Disamping itu, Haji Uma minta Presiden Jokowi tindak tegas pelaku Paspampres itu, dengan menghentikan dan memberi hukuman dengan seberat-beratnya.

Haji Uma menjelaskan, dia memperoleh info ada penyerahan ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat.

Penyerahan mayat itu dilaksanakan pada 24 Agustus 2023. Tetapi, info ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Menurut Haji Uma, dalam informasi acara penyerahan mayat Imam Masykur mengatakan disebut laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 mengenai tindak pidana mengambil kemerdekaan seorang, pemerasan, dan penganiyaan yang menyebabkan mati, yang diperhitungkan dilaksanakan anggota Paspampres Praka RM dkk (2 orang).

Selainnya dari Haji Uma, Serambinews.com terima beberapa foto korban dan beberapa video korban saat disiksa.
Pada beberapa video yang tersebar, satu diantaranya terlihat Imam Masykur disiksa oleh aktor dalam mobil.
Sementara video yang lain, terlihat seorang lelaki masyarakat Aceh terima telephone dari Imam Masykur.

Di video itu, kedengar suara Imam Masykur yang minta dikirim uang sejumlah Rp 50 juta.


sumber Tribun aceh 






Share on Google Plus

About robin

0 comments:

Post a Comment