Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melangsungkan training khusus Untuk persiapan Pemilu 2024

Dua sisi. - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melangsungkan training khusus dalam rencana tingkatkan kekuatan personelnya dalam tangani tindak pidana yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) yang hendak dilakukan di tahun 2024.Pelatihan yang dibuka secara langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ini, diselenggarakan di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Minggu (14-18/5/2023).


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan, training ini mempunyai tujuan untuk tingkatkan kekuatan dan pengetahuan personil Polri dalam mengenali, menyelidik, dan menangani tindak pidana yang terkait lewat proses Pemilu 2024."Bapak Kabareskrim dalam instruksinya menerangkan pemilu ialah usaha beberapa peserta untuk mendapat suara sebanyaknya dengan legal. Tetapi realitanya masih diketemukan perlakuan yang menyalahi hukum dan beberapa hal yang berlawanan dengan ketentuan perundang-undangan," papar Djuhandhani dalam penjelasannya, d ikutip Rabu (17/5/2023)."Maka dari itu, dibutuhkan penataan yang terang, tidak multitafsir, dan kekuatan penegak hukum yang ideal untuk jamin terwujudnya arah hukum hingga sanggup membuat pemilu dan pemilihan yang demokratis," lanjut Djuhandhani.Djuhandhani menjelaskan, peserta diberi pengetahuan dalam mengenai rangka hukum berkaitan pemilu dan tindak pidana yang kemungkinan terjadi sepanjang proses itu. Mereka diberi pengetahuan mengenai tehnik penyidikan dan penyelidikan yang efisien dan sistem penghimpunan bukti yang bisa dipakai dalam pengungkapan beberapa kasus pemilu.Menurut Djuhandhani,


Bareskrim mempunyai pengalaman penegakan hukum Pemilu yakni pada 2019 dan 2020 karena memakai UU yang serupa pada penerapan tahun 2024 yang hendak datang. Pengalaman itu bisa dipakai sebagai jadi modal awalnya untuk menyukseskan acara pesta demokrasi secara nyaman dan aman."Akan tetapi, Bapak Kabareskrim mengingati kami semua tidak untuk bisa meremehkan ada kekuatan pelaku peserta yang lakukan beragam jenis langkah lebih mahir untuk terlepas dari jeratan hukum," sebut Djuhandhani.Oleh karenanya, ada perhatian khusus yang dikatakan Kabareskrim Polri. Pertama, semua penyidik reserse diharuskan jaga amanah undang-undang yaitu sebagai barisan yang netral dan bebas kebutuhan politik."Kebatasan waktu pengatasan ini harus jadi perhatian dan rintangan bersama untuk dituntaskan langkah tingkatkan sinergitas Sentral Gakkumdu dari semua elemen Polri, Bawaslu dan Kejaksaan," tutur Djuhandhani.Pelatihan ini diharap bisa perkuat kerja sama dan koordinir di antara unit kerja di bawah Bareskrim Polri dan lembaga berkaitan, seperti KPU dan Bawaslu. Kerjasama yang kuat di antara beragam faksi bisa menjadi kunci sukses dalam tangani tindak pidana pemilu dan pastikan pemilu yang demokratis dan adil.Kegiatan ini sebagai implikasi dari Pasal 478 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilihan Umum , yang memerintah penyelidik dan penyidik tindak pidana pemilu meng ikuti training khusus.Narasumber training ini ada KPU, Bawaslu, Kejaksaan Agung RI, Profesor Topo Santoso, Johanes Hayatmoko. Ada pula Komjen Agus dan Djuhandhani sampai Kabaintelkam Polri Komjen Wahyu Widada.Pelatihan itu di ikuti oleh peserta penyelidik dan penyidik dari semua Polda di Indonesia. Training di ikuti tujuh orang dari tiap Polda dalam jumlah 245 personil secara bertemu muka, dan lewat online yang di ikuti sentral penegakan hukum terintegrasi dalam jumlah 3.380 personil dimulai dari tingkat Polres, Polda dan Bareskrim Polri.

sumber Koma indonesia

Pemilu 2024
Bareskrim Polri



Share on Google Plus

About robin

0 comments:

Post a Comment