Kejaksaan Agung mulai memeriksa empat saksi atas dugaan korupsi Komoditi emas senilai 47T

Jakarta Koma indonesia. Kejaksaan Agung  mulai memeriksa empat saksi atas dugaan korupsi perdagangan emas .Bisnis pengelolaan komoditas emas dimulai. Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang memeriksa satu orang dan tiga pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kantor Pusat 

 


(Kapuspenkum) Kejaksaan Agung , Ketut Sumedana mengatakan keempat orang yang diwawancarai berinisial HW, MAD, FI dan EDN. "HW, MAD, FI dan EDN diperiksa sebagai saksi terkait pemeriksaan dugaan  korupsi  pengelolaan perdagangan komoditas emas periode 2010-2022," kata Ketut di Jakarta, Jumat Mei 2023.

 Ketut tidak menyebutkan nama lengkap  para saksi yang diwawancarai. Namun, Saksi HW dimintai keterangan terkait perannya sebagai karyawan  PT Indah Golden Signature (IGS). PT IGS adalah  importir emas batangan swasta yang berkedudukan di Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). 

 Perusahaan tersebut merupakan salah satu dari dua perusahaan yang diburu tim penyidik ​​Kejagung Jampidsus  pekan lalu  saat  kasus tersebut diperiksa pada Jumat 12 Mei 2023. Saksi MAD dan FI sendiri diperiksa sebagai pejabat (PNS). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Sumber Republika 


Share on Google Plus

About Teddy van buuren

0 comments:

Post a Comment