Menolak Lupa Kebangkitan Orde Baru, Revisi UU TNI Dinilai Berbahaya !

 JAKARTA - Direktur Imparsial Gufron Mabruri memandang ada wawasan Koreksi UU TNI yang menyebutkan TNI akan ajukan tambahan kementerian dan instansi sipil yang bisa diisikan oleh prajurit aktif itu dapat memperkuat doktrin dwifungsi militer di Indonesia.

"Ini yang beresiko karena akan hidupkan lagi praktik dwifungsi TNI yang dahulu diaplikasikan pada periode orde baru," tegasnya, ini hari.Salah satunya kementerian yang disodorkan untuk diisi prajurit aktif, rekat dengan masalah ekonomi.Walau sebenarnya masalah ekonomi sebagai ranah warga sipil.

Oleh karenanya, Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid memandang jika pengajuan itu akan lemahkan profesi sipil di kelompok kementerian.
Disamping itu, pengajuan peletakan prajurit aktif di kementerian itu dipandang malah mengundurkan jadwal reformasi.



"Sampai menggeret TNI dalam masalah-urusan ekonomi atau masalah penerapan pembangunan ekonomi yang serupa sekali bukan ranah militer, saya anggap ini ialah bukti baru begitu pemerintah yang saat ini mengundurkan jadwal reformasi, mengundurkan jadwal reformasi TNI," kata Usman dalam peluang yang serupa.

sumber Koma indonesia

Share on Google Plus

About robin

0 comments:

Post a Comment