Singgung Demonstran GNPR masalah KM 50, Aktivis Hargai Keputusan Pengadilan

Komaindonesia. Tindakan demonstrasi barisan Pergerakan Nasional Pembela Masyarakat (GNPR) dimuka Mabes Polri dengan kembali menggemakan kasus KM 50 dan menekan tangkap Fadil Imran memperoleh kritik dari komponen warga.Aktivis Pergerakan Umat Islam Kaffah Muhammad Hasan memandang tindakan demonstrasi lacak KM 50 yang telah diputus di Pengadilan dan dikuatkan Mahkamah Agung (MA) itu bermuatan atau kebutuhan tersembunyi.


Ingat demonstrasi itu sebagai usaha untuk menghasut beberapa penganutnya (alumni 212) untuk turun tindakan, dan pemanasan masuk tahun politik."Kasus KM 50 ini telah usai, dan semestinya mereka menghargai keputusan Pengadilan," tegasnya, ini hari."Tiap hasil proses hukum yang terdapat harus kita hargai,Walau begitu, dia pastikan tiap masyarakat negara Indonesia masih tetap ditanggung dan menghargai kebebasan memiliki pendapat di depan umum, dengan catatan tidak lakukan beberapa hal yang bisa bikin rugi diri kita atau seseorang."Janganlah sampai ada yang menghasut, dan ujungnya menjadi kompor untuk serang Presiden Jokowi dengan seruan-seruan makzulkan. Masalahnya barusan kita awasi mulai melebar isunya ke mana saja. Bermakna target tembaknya memang ke Presiden sebetulnya, dan KM 50 hanya buat mediator kumpulin ghirah massa," tambahnya. Ia minta supaya beberapa demonstran pun tidak lakukan aktivitas yang kontraproduktif dengan beberapa cara mengarah interferensi dengan memframing seakan-akan kasusnya tidak dilacak dengan habis dan sangat jelas."Kita akan musuh framing-framing yang bikin rugi," ujarnya. 

Sumber Koma indonesia

#GNPR
#Pengadilan Km 50






Share on Google Plus

About robin

0 comments:

Post a Comment