Polisi Marah Panji Gumilang Viral Minta Tindakan, GPK: Polisi Berlindung Hukum, Mereka Punya Tugas Menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat! Wajib bela diri dalam kasus cacat
Viral video yang diselenggarakan oleh Pesantren Al Zaitun Panji Karena video menjadi perbincangan publik dan pertanyaan siapa di belakang Al Zaitun sangat tidak biasa. Netizen bahkan meminta pemerintah segera mengambil tindakan di Al Zaitun Islamic College.
Menanggapi hal tersebut, Gerakan Pengamat Kepolisian (GPK) juga mengimbau polisi untuk tidak takut terhadap campur tangan pihak manapun, termasuk IAIN Al Zaitun, dalam menjalankan tugasnya.
"Petugas Undercover yang bertugas memiliki hak dan kewajiban untuk membela diri ketika ada pihak lain yang menghalangi atau bahkan menyerang pekerjaannya," kata Ketua GPK Abdullah Kelrey hari ini.Geram Gumilang saat menanyai petugas berpakaian preman Polda Jabar (Jawa Barat) yang sedang bertugas dan meminta surat penggeledahan.
Dullah menjelaskan, Polri merupakan lembaga kepolisian negara yang tugas utamanya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat secara umum.
“Jadi ya, tugas setiap anggota Polri dilindungi undang-undang. Sehingga tindakan tegas dan berimbang dari aparat kepolisian dijamin oleh undang-undang,” ujarnya. sekolah, jadi luar biasa tidak ada yang bisa menyalahkannya.Pemerintah dan MUI belum mengambil tindakan yang signifikan dalam menanggapi temuan ini. “MUI dan pemerintah harus bertindak cepat, jangan sampai situasi ini berkepanjangan. Jangan biarkan Al Zaitun menjadi puncak gunung es.”
0 comments:
Post a Comment